Limbah adalah buangan yang
kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki
lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah mengandung bahan
pencemar yang bersifat racun dan bahaya. Limbah ini dikenal dengan limbah B3
(bahan beracun dan berbahaya). Bahan ini dirumuskan sebagai bahan dalam jumlah
relatif sedikit tapi mempunyai potensi mencemarkan/merusakkan lingkungan kehidupan dan sumber daya.
Bahan beracun dan berbahaya banyak
dijumpai sehari-hari, baik sebagai keperluan rumah tangga maupun industri yang tersimpan, diproses, diperdagangkan, diangkut dan
lain-lain. Insektisida, herbisida, zat pelarut, cairan atau bubuk pembersih
deterjen, amoniak, sodium nitrit, gas dalam tabung, zat pewarna, bahan pengawet
dan masih banyak lagi untuk menyebutnya satu per satu. Bila ditinjau secara
kimia bahan-bahan ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik. Terdapat
lima juta jenis bahan kimia telah dikenal dan di antaranya 60.000 jenis sudah
dipergunakan dan ribuan jenis lagi bahan kimia baru setiap tahun
diperdagangkan.
Sebagai limbah, kehadirannya cukup
mengkhawatirkan terutama yang bersumber dari pabrik industri Bahan beracun dan
berbahaya banyak digunakan sebagai bahan baku industri maupun sebagai penolong.
Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan
itu sendiri, baik dari jumlah maupun kualitasnya.
Beberapa kriteria berbahaya dan
beracun telah ditetapkan antara lain mudah terbakar, mudah meledak, korosif,
oksidator dan reduktor, iritasi bukan radioaktif, mutagenik, patogenik, mudah
membusuk dan lain-lain.
Dalam jumlah tertentu dengan kadar
tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan
bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan
batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.
Adanya batasan kadar dan jumlah
bahan beracun danberbahaya pada suatu ruang dan waktu tertentu dikenal dengan
istilah nilai ambang batas, yang artinya dalam jumlah demikian masih dapat
ditoleransi oleh lingkungan sehingga tidak membahayakan lingkungan ataupun pemakai.
Karena itu untuk tiap jenis bahan
beracun dan berbahaya telah ditetapkan nilai ambang batasnya.
Tingkat bahaya keracunan yang
disebabkan limbah tergantung pada jenis dan karakteristiknya baik dalam jangka
pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka waktu relatif singkat tidak
memberikan pengaruh yang berarti, tapi dalam jangka panjang cukup fatal bagi lingkungan. Oleh sebab itu pencegahan dan penanggulangan haruslah
merumuskan akibat-akibat pada suatu jangka waktu yang cukup jauh.
Melihat pada sifat-sifat limbah, karakteristik dan akibat yang
ditimbulkan pada masa sekarang maupun pada masa yang akan datang diperlukan
langkah pencegahan, penanggulangan dan pengelolaan.